PENCEMARAN LINGKUNGAN

PENCEMARAN LINGKUNGAN

Pencemaran (Polusi) Lingkungan adalah masuknya bahan anorganik atau organik atau organisme ke lingkungan yang dapat mengganggu atau membahayakan organisme di lingkungan tersebut.

Cerobong asap industri

Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, pencemaran adalah: “masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak berfungsi sesuai dengan diperuntukannya”.

Pencemaran dapat terjadi secara alami atau sebagai akibat kegiatan manusia. Untuk mencukupi kebutuhannya, manusia melakukan berbagai kegiatan yang dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan dapat dibagi menjadi:

1.              Pencemaran Air

Pencemaran air
Pencemaran air adalah masuknya bahan pencemar (polutan) ke lingkugan air. Polutan dapat berasal dari limbah industri, rumah tangga, dan pertanian. Air limbah dapat digolongkan menjadi 2 golongan, yaitu:

a.              Air limbah domestik, dihasilkan oleh kegiatan manusia secara langsung, seperti kegiatan rumah tangga (misal detergen) dan pasar.

b.             Air limbah non domestik, dihasilkan oleh kegiatan manusia secara tidak langsung. Seperti industri pertambangan, peternakan, pertanian.

Dampak pencemaran air:

a.               Timbulnya endapan, koloid, dan bahan terlarut.

Endapan, koloid, dam bahan terlarut berasal dari bahan-bahan buangan industri, obat-obatan, dan pupuk pertanian yang dapat menghalangi masuknya sinar matahari di suatu perairan. Sehingga berdampak pada terganggunya proses fotosintesis pada tumbuhan air.

b.              Perubahan tingkat keasaman (pH)

pH optimal untuk kehidupan organisme adalah 6,5 sampai 7,5. Air limbah dan polutan air dapat menyebabkan pH di bawah 6,5 (asam) atau di atas 7,5 (basa). pH yang terlalu asam atau terlalu basa dapat mengganggu kehidupan organisme akuatik (perairan).

c.               Perubahan warna, bau, dan rasa.

d.              Eutrofikasi

Eutrofikasi adalah proses pengayaan nutrien pada lingkungan perairan yang disebabkan oleh limbah pertanian (pupuk) dan peternakan (kotoran hewan) sehingga dapat menyebabkan meledaknya pertumbuhan tanaman perairan.

Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi polusi air:

a.               Mengolah limbah cair industri sebelum dibuang ke perairan

b.              Tidak membuang sampah ke perairan atau selokan

c.               Tidak membuang sisa pestisida ke perairan

d.              Rutin membersihkan lingkungan perairan

e.               Menggunakan sabun atau detergen yang dapat terurai di lingkungan

 

2.              Pencemaran Tanah

Bahan pencemar/polutan tanah dapat dibedakan menjadi 2, yaitu:

a.         Polutan yang dapat terurai secara alami oleh dekomposer (Biodegradable). Contohnya: sisa hewan dan tumbuhan.

b.        Polutan yang tidak mudah/tidak dapat diuraikan oleh lingkungan (nonbiodegradable), contohnya: pestisida, plastik, logam, kaleng.

 

3.              Pencemaran Udara

Zat pencemar udara dapat di bedakan menjadi 2 tipe:

1)             Partikel yang merupakan butiran halus dan masih terlihat dengan mata, seperti; uap air, debu, asap, dan kabut.

2)             Zat pencemar berupa gas yang hanya dapa dirasakan melalui indra penciuman atau akibat langsung dari gas ini. Contohnya: SO2, NOx, CO, CO2, dan hidrokarbon.

Dampak pencemaran udara:

1)              Rusaknya lapisan ozon

Lapisan Ozon (O3) di atmosfer dapat mengalami kerusakan akibat adanya reaksi dengan gas radikal bebas klor yang berasal dari senyawa CFC (Chlorofluorocarbon) yang digunakan sebagai bahan pendingin pada AC, lemari es, penyemprot serangga, parfum.

2)              Pemanasan global (global warming)

Terjadi akibat adanya gas rumah kaca yang memerangkap sinar matahari masuk ke permukaan bumi, sehingga suhu rata-rata permukaan bumi menjadi meningkat. Gas rumah kaca ini berasal dari gas CO2, CH4 (metana), CFC.

3)              Hujan asam

Merupakan hujan yang memiliki kandungan keasaman (pH) di bawah 5,6. Hujan asam terjadi akibat uap air di udara bereaksi dengan SO2 dan akan membentuk sulfit. Dan jika uap air bereaksi dengan SO3 maka akan membentuk asam sulfat.

Jika asam sulfit dan asam sulfat ini turun bersamaan ke bumi, maka terjadilah hujan asam.

 

4.              Pencemaran Suara

Penyebab pencemaran suara adalah suara bising. Suara bising dapat berasal dari suara mesin pabrik, mesin kendaraan, dan mesin pesawat.

Tinggi rendahnya suara diukur dengan satuan decibel (dB). Sumber suara dengan suara di atas 80 dB dapat mengganggu kesehatan. Pada tingkat kebisingan 80-90 dB dapat menyebabkan hilangnya pendengaran, dan pada tingkat 120 dB akan membuat telinga sakit, dan dapat membunuh manusia pada tingkat >180 dB.

 

Latihan Soal Pencemaran Lingkungan!!

1.              Apa yang dimaksud dengan pencemaran dan polutan?

2.              Jelaskan yang dimaksud dengan eutrofikasi !

3.              Jelaskan perbedaan polutan tanah biodegradable dan nonbiodegradable !

4.              Mengapa hujan asam dan efek rumah kaca dapat membahayakan kehidupan manusia, tumbuhan, dan hewan?

5.              Mengapa polusi suara berbahaya bagi kehidupan manusia?


Comments

Popular posts from this blog

Lirik Lagu Mars Wathoni

Arti Lambang, Simbol, dan Bendera Hizbul Wathan

PERATURAN BARIS BEBARIS (PBB)